Friday, December 7, 2018

Motor Berteduh sembarangan di jalan (di bawah flyover) bisa kena Tilang


Ternyata berteduh saat hujan di bawah fly over  bisa kena tilang. Risdiken baru nyadar pas baca berita. dan setelah risdiken cek ternyata sudah ada pasalnya tahun 2009 sama seperti peraturan lalu lintas lainnya. jujur saja memang sangat mengganggu sekali. sampai separuh lebih jalan tertutup bila sedang berteduh, orang yang naik motor bawa jas hujan mau lanjut kesulitan karena tersumbat jalannya. apalagi mobil pasti malah bikin tambah sebel. 

ya kita harus sadar bila sudah gak cukup mau gimana lagi, mau maksain berhenti berarti kan egois mengorbankan orang lain demi diri sendiri. karena itu sedia jas hujan sebelum hujan. Risdiken bawa jas hujan terus sepanjang tahun gak peduli musim karena bila sewaktu-waktu hujan bisa di pakai langsung. tapi selama ini belum pernah sih bertedu gitu di datangi polisi hehehehehe. ya walau begitu mari lebih sadar diri sahabat bikers sekalian. salam bikers salam persaudaraan, apapun motor dan merknya bikers adalah saudara!

No comments: