Monday, January 9, 2017

berita pembagian sim C kembali mencuat, kalau yang 250c jadi kena C1 aku sekalian C2 saja!

berita pembagian sim C jadi 3 bagian kembali mencuat awal tahun ini, dan anehnya berita berbeda dari yang aku baca dari yang di tulis tmcblog.com dulu yang mengatakan sim C sampai kapasitas 250cc, kemudian sumber lain mengatakan di bawah 250cc. padahal suber tmcblog saat itu Pak Condro Kirono yang bilang langsung kan ya akurat orang kepolisian sendiri yang bicara. nanti aku upload screenshotnya dari blognya Wak Haji Taufik. tapi banyak media menuliskan 250cc kena C1. dan itupun berlalu sampai 2017 ini kembali mencuat sperti yang aku tulis di atas dan tulisannya tetap 250cc kena C1 bukan seperti yang tmcblog bilang dulu dari pak Condro Kirono. apa memang sudah di ganti jadi yang di katakan media sekarang yang benar? entahlah, semoga saja tidak biar aku gak ribet urus sim baru hehehehehehe.

kalaupun jadi kena yang 250cc ya aku urus sekalian C2 biar gak ribet bila suatu saat beli moge nanti (semoga saja kesampaian amin). kalau gak boleh harus C1 dulu gimana? ya mungkin bisa langsung lompat hehehehehe. ternyata yang aku bahas dulu gak ada perubahan tetap jadi 3, padahal cocoknya cuma 2 saja. pada cc paling kecil motor hingga 250cc sim C, yang 250cc ke atas C2 langsung. penjelasannya baca di sini. ya kurang efisien ya mau gimana lagi, kita cuma bisa ngikutin saja. berikut ini link di bawah ulasan Wak Haji tmcblog.combeserta screenshotnya :

KAKORLANTAS POLRI : Pengelompokkan SIM C belum berlaku tahun 2016 . . . paling cepat mungkin tahun 2017
Penjenjangan Sim C1 dan C2 Berlaku Mulai Hari ini . . ini Secara Umum Mekanisme dan cara Pembuatannya

screenhot dari blognya Wak Haji taufik tmcblog.com :




sahabat bikers sekalian punya opini? silahkan di share juga. salam bikers salam persaudaraan, apapun motor dan mekrnya bikers adalah saydara!

No comments: