Monday, June 1, 2015

pajak Porgresif baru per 1 mei walau beda nama tapi satu keluarga tetap kena, tapi aku kok dari dulu kenanya?

Tadi aku membaca di tmcblog.com kalau per 1 mei ini pajak progresif ganti dengan peraturan baru. salah satu yang bikin aku bertanya-tanya-tanya tentang peraturan baru pada pajak progresif ini adalah saat seseorang membeli 1 kendaraan mewah anggap saja motor 250cc ke atas atau mobil, kemudian saudaranya juga membeli kendaraan mewah juga, dengan begitu mereka akan terkena pajak progresif walaupun beda nama karena satu keluarga/satu alamat/tempat tinggal. yang bikin aku bertanya tanya kok baru 1 mei? bukannya dari dulu? soalnya aku sendiri di jawa timur sudah berbulan-bulan yang lalu terkena peraturan ini! 

ceritanya begini, saat aku menjual cbr250r punyaku (atas nama sendiri), pembeli belum balik nama dan aku mengira sudah balik nama karena tak meninjam ktpku untuk perpanjangan pajak. kemudian keluargaku membeli sebuah mobil dengan nama berbeda, lalu kemudian tak lama kemudian aku membeli R25 atas nama sendiri. saat STNK belum selesai aku cuma dikasi kartu pajak saja tapi sekaligus pengganti stnk sementara karena stnk aslinya masih proses lama. saat aku cek aku sangat kaget karena terkena progresif 3! kenapa bisa begini? aku sangat bingung. gak tanggung tanggung, pajak motor 250cc saja tembus Rp.800.000 lebih! O_O ternyata saat aku bertanya saudaraku yang ngerti dia bilang walau beda nama tapi kalau masih satu KK, alamat/tempat tinggal tetap kena progresif =_=

pantesan kan aku cuma beli 2 motor kok kena progresif 3, jadi itu alasannya. nah itu yang bikin aku bingung, kok baru 1 mei? aku kan sudah dari dulu mengalaminya! kemudian aku membaca kembali secara teliti dan ada tulisan pemerintah daerah DKI Jakarta. apa itu khusus di DKI Jakarta yang dibahas tmcblog tadi? soalnya tertulis peraturan daerah. kalau iya berarti tiap daerah beda kebijakan perpajakan jadi wajar soalnya beda daerah beda peraturanya, tapi kalau untuk skala nasional ini yang aneh dan yang bikin aku bertanya tannya tadi karena di tempatku sudah dari dulu begitu pajak progresifnya. hehehe pajak semakin menggila dan aku cuma bisa geleng-geleng kepala saja. salam bikers salam persaudaraan, apapun motor dan merknya bikers adalah saudara!

2 comments:

ZN said...

dimana2 pajak, apa bedanya dengan jaman kompeni ya???

Risdiken said...

sama sekali gak ada bedanya bro (geleng-geleng) ^^