Bagi yang beli motor secara kredit dan sering nunggak pasti takut di tagih debt colector. tapi gak semuanya lho seperti itu. malah ada yang santai di berikan motornya secara suka rela ke debt colector. lho kok bisa bro? ya bisa saja kan mereka beli tapi dalam pikiran mereka menyewa. apalagi kan jualan motor sekarang sales rebutan dan banknya, jadi proses survei gampang dan murah dpnya. hal itu di manfaatkan oleh orang-orang nakal dengan cuma bayar DP 500 ribu sisanya gak bayar terus sampai 3 bulan dan di tarik debr kolektor. ya tentu gak rugi, anggap saja sewa motor baru gress dari dealer perbulan gak sampai 200 ribu kan gak rugi. malah ada yang menukar sparepart asli dengan yang murah. memang bila sudah ada kayak gitu bank akan melakukan black list ke orang itu, tapi bukan berarti gak bila mengulagi itu lagi.
kan banyak yang menyediakan jasa leasing/kredit banknya. seumpama bank A sudah melakukan black list ya bisa ke bank lainnya. dealerpun juga banyak jadi bisa pindah dealer sesukanya. di mana-mana sudah kena back list gimana? kan punya banyak teman/atau saudara, bisa saja ambil lagi atas nama orang lain. jadi orang seperi itu ada, mereka gak niat ingin kredit motor, tapi anggapannya nyewa saja, dp kan ringan bahkan ada yang Rp. 0 bisa bawa pualng motor. ya tinggal dp dan survei beres motor datang. setelah datang di pakai sesuka hati sampai rusak di kasikan deb colector. di tempatku yang sepeti itu ada, bakan temanku juga ada, motor belum lunas ambil motor lain di bank yang berbeda ya bisa padahal yang lama nunggak. di tempat kalian ada yang begitu sahabat bikers sekalian? salam bikers salam persaudaraan, apapun motor dan merknya bikers adalah saudara!
No comments:
Post a Comment